SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 28 paket proyek pembangunan gedung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang belum terlaksana. Proyek senilai Rp57, 6 miliar ini baru memasuki proses lelang lantaran terkendala penyesuaian harga.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PUPR Kota Serang Dadan Priatna mengungkapkan, jumlah proyek pekerjaan pembangunan Gedung tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Tahun ini cukup banyak pembangunan gedungnya, ada 28 paket paket gedung yang akan dibangun,” kata Dadan saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler, Minggu (3/7).
Kata Dadan, puluhan proyek itu adalah enam pembangunan gedung kelurahan, perkantoran dan Masjid Agung Ats-Tsauroh. “Dari enam kelurahan itu ada tiga yang sudah dalam proses lelang, yaitu Kelurahan Cibendung, Kaligandu, dan Lebakwangi tahap 2,” katanya.
Kemudian, gedung perkantoran yang masuk lelang, yakni Gedung Pramuka, Lanskap, dan kerucut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang. “Ini yang sudah dalam tahap lelang, mudah-mudahan yang lainnya bisa segera lelang agar lebih cepat lagi pembangunannya,” terangnya.
Dadan menjelaskan, proyek yang dibebankan ke APBD Kota Serang tahun 2022 ini terkendala akibat kebijakan dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN). Sehingga, pihaknya harus melakukan review untuk penyesuaian harga.
Contohnya, pembangunan gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Cipocokjaya. Pihaknya, harus menunda proses lelang karena kebijakan TKDN. “Akhirnya mundur lagi, jadi belum sesuai dengan harapan. Meski begitu kita harap tidak melenceng jauh dari target,” katanya.
“Kami optimis, Agustus bisa rampung semua proses lelang. Kita target selesai Juli ini. Sehingga, Oktober-November bisa rampung,” tambah Dadan.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, proses pembanguan yang dilakukan OPD harus dipantau. Mulai dari proses lelang sampai dengan pengerjaan. Seperti halnya, pembangunan tahap kedua gedung PKB. “Kalau sampai nanti tahap kedua pembangunan ini terlambat lagi, saya akan evaluasi Dishub, juga DPUPR,” katanya.
Pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai perencanaan, khususnya waktu penyelesaian akan menghambat yang lainnya, terutama potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Ya menghambat, harusnya kan sudah bisa dilakukan lelang untuk tahap kedua pembangunan,” katanya. (fdr/nda)











