CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku akan mencantumkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp469 miliar ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan oleh Helldy dalam Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2021 di kantor DPRD Kota Cilegon, Senin (18/7).
“Secara definitif alokasi anggaran atas Silpa tahun anggaran 2021 tersebut akan dicantumkan pada perubahan APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2022,” ujar Helldy saat menyampaikan sambutan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon.
Ditemui usai paripurna, Helldy kembali menegaskan hal tersebut. Namun saat ditanya akan dialokasikan untuk program apa, Helldy menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kendati seperti itu, Helldy mengaku akan mengarahkan jajarannya untuk mengikuti saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD Kota Cilegon dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dimasa yang akan datang.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengingatkan kepada pemerintah agar anggaran tersebut bisa terserap semaksimal mungkin.
“Pakai untuk program yang bisa dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat, jangan sampai tidak terserap lagi,” ujar Hasbi saat ditemui usai paripurna di ruang kerjanya.
Kata Hasbi, uang tersebut bisa digunakan untuk mendanai berbagai program infrastruktur di Kota Cilegon.











