Suherman mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut. Soalnya, kata dia, uang negara yang dibawa kabur Kades Banyubiru harus diselamatkan.
“Walaupun programnya ada, tapi kan uangnya dari pihak keluarga, uang negaranya udah nggak ada. Nah, ini kan tetap hatus dilakukan proses hukumnya,” katanya.
Camat Labuan Ace Janurji mengatakan, saat ini pihak desa sudah ada itikad baik dan kembali melanjutkan pembangunan yang sudah dibuat dalam program kerja pemerintahan desa.
“Iya ada itikad baik. Program ketahanan pangan sudah ada, irigasi juga sudah ada. Ya intinya ada itikad baiklah, dan kita juga terus lakukan pembinaan kepada para kepala desa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kades Banyubiru, Kecamatan Labuan Yayat diduga menilap uang sebesar Rp150 juta dari program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2022.(*)
Reporter : Adib
Editor: Abdul Rozak











