SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saat ini masih marak terjadi perambahan di Rawa Danau. Padahal kawasan itu merupakan Cagar Alam yang harus dilindungi.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Rahadian usai mengikuti kunjungan Komite III DPD RI di Pendopo Bupati Serang, Senin (19/9/2022).
Nana mengatakan, perambahan masih terjadi di Rawa Danau. Namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik. “Perambahan masih ada, tapi kalau dulu hampir 1.000 (hektare), sekarang tinggal 600,” ungkapnya.
Menurutnya, harus dilakukan berbagai upaya untuk menekan aktivitas perambahan itu. Karena dampaknya akan sangat berbahaya. “Akan banyak persoalan kalau perambahan ini terus marak,” ujarnya.
Nana mengatakan, Rawa Danau menjadi reservoir 18 sungai. Jika kawasan ini dirusak, akan berdampak pada sumber kehidupan di wilayah Serang-Cilegon. “Rawa Danau ini biarkan menjadi rawa, kalau menjadi daratan, akan banyak air yang terbuang ke laut,” ucapnya.
Dikatakan Nana, butuh tambahan tenaga, biaya serta regulasi untuk merawat Rawa Danau. Karena area seluas itu hanya diawasi oleh sembilan pegawai negeri sipil. “Jangan sampai ada regulasi yang menggeser kawasan itu menjadi kawasan budidaya,” katanya.











