CIKANDE, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande mengajukan permohonan pembangunan TPST 3R (reuse, reduce, dan recycle) kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Namun sampai sekarang usulan tersebut belum mendapat respons.
Padahal, Pemdes Cikande Permai sudah memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi yang siap dijadikan pengolahan sampah 3R untuk mengolah sampah warga.
Kepala Desa Cikande Permai Dayari bersama ketua BPD, RW dan RT di lingkungan Perumahan Cikande Permai, RW 09 sudah sepakat terkait rencana pembangunan TPST ini.
“Kami sudah mengajukan permohonan pembangunan TPST,” kata Dayari kepada Radar Banten, Selasa (18/10).
Dijelaskan Dayari, selama ini, lokasi TPS sudah dimanfaatkan warga untuk membuang sampah sementara. Ada sembilan lingkungan RT yang sampahnya ditangani di TPS ini.
Dengan jumlah penduduk 4.500 kepala keluarga (KK), produksi sampah warga Desa Cikande Permai mencapai 30 truk per bulan dengan sistem pengangkutan 2 kali seminggu.
“Kami mohon bantuan dibangunkan tembok pembatas, mesin pencacah dan armada dum truk sembilan unit, maka kami bisa mengatasi persoalan-persoalan sampah,” tegasnya.
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Mastur