slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Kota Serang Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
11-12-2022 15:41:00
in Hukum
Balita Korban Pencabulan Masih Bisa Bermain
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MR (49) pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diamankan petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Sabtu (10/12). Ia diamankan polisi atas laporan kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan tiga orang santriwatinya. Mereka, SU (14), IS (11) dan AP (15). “Iya terlapor sudah kami amankan,” ujar David kepada Radar Banten, Minggu 11 Desember 2022.

Baca Juga :

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda

David menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut setelah korban SU meminta dijemput dan ingin pulang kepada pamannya SE pada Selasa (6/12). SU meminta pulang dengan alasan sudah tidak betah di ponpes tersebut.
“Setelah pamannya ini di lokasi dia menanyakan alasan keponakannya ini ingin pulang. Pamannya ini merasa curiga dengan sikap keponakan,” kata David.

Saat ditanya, korban awalnya masih enggan berterus terang dengan pamannya. Alasannya, korban ketakutan dengan pelaku. Korban akhirnya mau menceritakan alasan sebenarnya setelah terus didesak pamannya. “Awalnya korban ini tidak mau bercerita karena takut, namun sampai akhirnya korban menceritakan kepada saksi bahwa korban telah beberapa kali disetubuhi oleh MR,” kata David.

SE yang mendengar pengakuan keponakannya lantas menghubungi anggota keluarganya yang lain. Hasil rembukan keluarga, mereka sepakat melaporkan perbuatan pelaku ke ketua RT dan lurah setempat. “Setelah dilaporkan ke RT dan lurah setempat kasus ini dilaporkan ke Polresta Serang Kota,” ujar David.

David mengatakan, dari keterangan korban SU, dia telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali. Korban disetubuhi saat berada di dalam kamar. “Ketika korban sedang tidur pulas, tiba-tiba korban merasakan seperti ada yang menindih, kemudian korban terbangun dan melihat pelaku sudah menindih korban,” kata David.

Saat menindihi korban, pelaku membekap mulutnya. Korban yang tidak bisa berteriak lantas diancam dengan nada ancaman tidak akan diurus lagi. “Korban hendak berteriak namun wajah pelaku ditutup menggunakan bantal sambil pelaku membisikan jangan teriak, kalau orang tahu nanti pelaku ini mengancam tidak akan mengurus korban dan jika korban menuruti keinginan pelaku maka dia akan memberikan apa saja yang diminta korban,”ungkap David.

Korban yang takut dan tidak bisa melawan akhirnya pasrah saat pelaku melepas celana dalam dan menyetubuhinya. “Setelah menyetubuhi korban, pelaku ini keluar dari kamar asrama santriwati,” ujar David.

Setelah SU berani buka mulut, dua santriwati lainnya akhirnya mengakui telah dicabuli dan disetubuhi pelaku. Korban IM mengaku sudah dua kali disetubuhi pelaku. Kejadian pertama terjadi sekitar November 2022. Ketika itu dia baru saja keluar dari kamar mandi. Saat masuk ke dalam kamar, pelaku tiba-tiba membekap muka korban dengan bantal. “Pelaku ini menaiki tubuh korban dan sambil mengatakan agar korban jangan teriak dan mengancam untuk tidak bilang ke orang lain,” kata David.

Setelah mengancam korban, pelaku melepas bekapannya. Korban yang takut, oleh pelaku dilepas pakaiannya dan disetubuhi. “Untuk korban AP dia hanya dicabuli tidak sampai disetubuhi. Kejadiannya di dalam kamar, korban ini juga sempat diancam oleh pelaku,” ungkap David.

David mengungkapkan, dari laporan kasus tersebut, pihaknya telah menerima hasil visum terhadap korban IM dan SU. Hasil visum terdapat robekan pada alat kelamin korban. “Hasil visum dari rumah sakit sudah kami terima, hasilnya memang ada robekan pada selaput dara kelamin korban,” kata David.

David menuturkan, pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun penjara,” tutur David. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Tags: Pencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Nataru, Pemesanan Kamar Hotel di Pandeglang Meningkat

Next Post

Terima 53 SKK, Kejari Pandeglang Berhasil Tagih Piutang Pajak Rp776 Juta

Related Posts

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun
Hukum

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:11

Ilustrasi siswi SMP dicabuli oleh adik ipar kades. (Foto: iStock)

Read moreDetails

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Rekam Video Saat Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Empat Remaja Ditangkap Polres Serang

Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi di Tangsel, 193 Kasus dalam 6 Bulan

Siswi SMA di Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung Sejak SD, Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun

Diancam Tidak Disekolahkan, Siswi SMA Asal Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

Next Post
Terima 53 SKK, Kejari Pandeglang Berhasil Tagih Piutang Pajak Rp776 Juta

Terima 53 SKK, Kejari Pandeglang Berhasil Tagih Piutang Pajak Rp776 Juta

Sekda Maesyal Rasyid Buka Tangerang Junior League II 2022 di Sepatan

Sekda Maesyal Rasyid Buka Tangerang Junior League II 2022 di Sepatan

Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Kasemen

Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Kasemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak