“Mereka seolah meledek dan berbicara soal uang, ini jelas-jelas melanggar hukum,” kata Agung pada Radar Banten, Selasa (3/1).
Dijelaskan Agung, pencopotan segel ini tanpa didampingi Dinas Satpol PP dan lainnya. Hal itu membuat warga geram dan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Mereka nantangin itu, melawan hukum,” jelasnya.
Dari tiga tambang yang disegel pada Jumat pekan lalu, kedua lokasi tambang itulah yang mulai beroperasi pada pagi ini. Sementara untuk tambang di Kampung Siguling Desa Waringin tidak ada aktivitas.
Reporter: Haidaroh
Editor : A Lutfi











