PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah menggratiskan biaya pengambilan barang bukti puluhan sepeda motor hasil curian oleh pemiliknya.
Jumlah barang sepeda motor sudah berada di halaman parkiran Satreskrim Mapolres Pandeglang sebanyak 23 unit.
Kendaraan sepeda motor itu merupakan hasil ungkap tindak pidana pencurian sepeda motor oleh Satreskrim Polres Pandeglang tahun 2023.
Menurut Kapolres AKBP Belny Warlansyah, apabila ada warga selama ini kehilangan sepeda motor silakan datang ke Polres Pandeglang.
“Sampai saat ini ada 23 unit sepeda motor. Kalau memang itu pemilik kendaraan maka akan kita kembalikan ke pemilik tanpa dipungut biaya jadi gratis,” katanya kepada radarbanten.co.id, Kamis, 9 Februari 2023.
Proses pengambilan dilakukan dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang diantaranya berupa STNK dan BPKB. Di mana sepeda motor saat ini sudah berapa di halaman Mapolres Pandeglang.
“Barang bukti hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor. Kita sudah amankan pelaku pencurian atau pemetik, juga penadah,” katanya.











