Untuk itu, tenaga honorer di RSUD Malingping ini meminta Pemprov Banten untuk gerak cepat untuk memperjuangkan nasib para honorer. “Cobalah Pemprov lebih peka dan gesit terkait nasib tenaga teknis ini di Banten. Bisa-bisa pada kena penghapusan jika Pemprov tidak melakukan langkah-langkah konkret buat teman-teman teknis,” tegas Taufik.
Tenaga honorer Pemkot Serang juga gelisah atas rencana pemerintah tersebut. Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Achmad Herwandi bahkan mengancam melakukan demo besar-besaran jika pemerintah memaksakan kebijakan tersebut. “Kalau benar terjadi, pasti rame kita akan demo besar-besaran. Banyak tenaga non ASN yang seumur Kota Serang dari tahun 2008 dan itu masih banyak,” ujar Achmad kepada Radar Banten, kemarin.
Achmad pesimistis pengangkatan tenaga honor menjadi P3K sebagai solusi akan terealisasi lantaran kemampuan keuangan pemerintah. “Kalau ini beritanya belum pasti, pasca pergantian Menpan-RB, mereka belum berani memperhatikan tenaga honorer, dan negara tidak sanggup kalau sekaligus,” katanya.
Sementara penataan honorer tenaga pendidik dan kesehatan di Kota Serang dapat rampung tahun ini. Sementara nasib tenaga teknis belum ada kepastian. “Sedangkan untuk tenaga teknis, sebanyak kurang lebih 4.000-an belum mendapatkan kepastian,” katanya.
Perasaan cemas juga menyelimuti tenaga honorer Pemkab Pandeglang. Apalagi, Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 belum juga dicabut.
“Adanya keputusan itu membuat resah para tenaga honorer. Karena dari bahasa akan dihapuskan berarti dihilangkan,” kata Ketua Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar, kemarin.











