“Ya mungkin selanjutnya akan meneruskan pekerjaan sebelumnya oleh Pak Kunto. Meliputi sidang-sidang dan beberapa perkara masih tahap penyidikan dan penyelidikan jadi kita harap Pak Iyan bisa bersinergi dengan semua yang ada di Kejari Pandeglang,” katanya.
Kajari juga berharap, Kasi Pidsus yang baru juga dapat mengejar pekerjaan sudah ada. Jadi tidak ada kata ketinggalan.
“Speed enam semua kita di sini. Jadi enggak ada kata ketinggalan,” katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang yang dimutasi menjadi Kasi Pidum Kejari Sragen, Kunto Trihatmojo mengungkapkan, Kasipidsus baru sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan.
“Saya kira semua sudah tahu harus dilaksanakan segala sesuatu harus segera atau segala sesuatu tinggal ditindaklanjuti diteruskan nanti. Saya rasa sudah terbiasa dengan tindak pidana perkara karena sama-sama menjabat Kasi Pidsus di tempat kerja sebelumnya,” katanya.











