Kunto mengungkapkan, ada beberapa tahapan pekerjaan diantaranya sidang perkara tindak pidana korupsi BOS Afirmasi 2019, lalu sidang bea cukai.
“Saya rasa Pak Yan sudah dapat menindaklanjutinya. Karena memang sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana mengucapkan, akan tetap menjalankan apa yang sudah dijalankan oleh Kasi Pidsus sebelumya.
“Saya akan menjalankan apa yang sudah dijalankan oleh Pak Kunto. Dan saya akan mencoba mengejar dan menyelesaikannya, mohon doa dan dukungan dari semua agar saya bekerja bisa dengan baik,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











