SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus perdagangan orang ke Arab Saudi. Dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, Polda Banten menyelidiki dugaan keterlibatan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Adanya dugaan keterlibatan petugas imigrasi tersebut karena dua pelaku TPPO berinisial KA (50) dan YA (39) mempunyai peran dalam mengawal dan meloloskan para korban dari pemeriksaan keimigrasian.
“Ini sedang pendalaman ke sana, bagaimana mereka bisa meloloskan korban, ini sedang dilakukan pendalaman,” kata Wadir Reskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 21 Februari 2023.
Dian menjelaskan penangkapan keempat pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait perdagangan orang ke luar negeri. Dari informasi tersebut, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 08.00 WIB. Informasi yang kami terima, ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku yang menjemput tiga perempuan yang akan diberangkatkan ke luar negeri,” ungkap Dian.











