Didik mengatakan, tindakan kajari yang menuntut ringan terdakwa kasus kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi pelajaran. Jangan sampai ada kajari yang rela mempertaruhkan jabatannya karena tuntutan yang menciderai rasa keadilan.
“Saya enggak mau lagi ada kenekatan, nanti bu waka (menyebut Wakajati-red) dikontrol pidum (pidana umum-red),” ujar pria yang pernah menjadi wartawan ini.
Didik mengungkapkan, kinerja kejaksaan berdasarkan survei saat ini mendapat citra yang baik di mata publik diantara penegak hukum lainnya. Ia meminta dan berpesan agar para pejabat baru yang dilantik selalu menjaga nama baik kejaksaan. “Jaga nama baik kejaksaan karena ini pesan Jaksa Agung juga,” ujar Didik
Selain menjaga nama baik kejaksaan, Didik juga meminta kepada para kajari yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan publik. “Jangan mempersulit layanan publik, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Bila perlu barang bukti yang ada di kejaksaan kita antar ke warga,” tutur Didik (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











