Dikatakan Syamsuddin, di Serang Utara tersedia lahan sekitar 9.000 sampai 10 ribu hektare yang bisa dikembangkan oleh PIK. Mulai dari Kecamatan Pontang, Tirtayasa, hingga Kecamatan Tanara.
Menurutnya, jika rencana itu terwujud, maka akan berdampak baik bagi investasi di Kabupaten Serang. “Kita akan berada di kawasan emas kalau itu sudah terealisasi,” ucapnya. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











