PANDEGALANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Sinergitas Antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Kegiatan FGD merupakan tindak lanjut atas MoU antara Jaksa Agung, Kapolri dan Mendagri dalam rangka mensinergikan penanganan kasus perkara oleh APIP dan APH ( kejaksaan dan kepolisian)
Jaksa Ahli Madya pada Badiklat Kejaksaan RI M Irsan Arief mengucapkan, terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menginisiasi FGD ini,
“Saya senang ini pertama kali mengikuti kegiatan sosialisasi terkait tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung , Kapolri dan Mendagri. Yang telah menuangkan dalam bentuk MoU baru saja ditandatangani awal Januari 2023,” katanya dalam acara FGD digelar di S Rizki Pandeglang, Rabu, 8 Maret 2023.
Tindak lanjut dalam MoU, ditindaklanjuti secara porposional. Bagaimana kabupaten dan kota secara teknis koordinasi bisa dilakukan antara APIP, Kepolisian dan Kejaksaan, ataukah dalam SKB (surat keputusan bersama) atau dalam bentuk lainnya. Bagaimana bekerjasama menindaklanjuti dalam hal laporan kaitan kerugian keuangan negara.











