Pria yang kerap disapa Cak Nawa ini pun menceritakan awal mula dari kegaduhan ini. Kegaduhan itu bermula saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konsultasi dengan Pimpinan DPRD Banten yang berkaitan dengan APBD Banten tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, TAPD menerangkan jika ada pengurangan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, juga adanya asumsi Silpa yang terlalu tinggi.
“TAPD pesimis jika target pendapatan tidak bisa tercapai,” ungkapnya.
Saat itu, TAPD meminta pandangan kepada Pimpan DPRD Banten terkait dengan adanya rencana earmarking terhadap belanja daerah.
Pada saat itu pimpinan DPRD menyarankan, jika hal tersebut harus terjadi karena beberapa aspek termasuk transfer dana dari pemerintah pusat. Lebih baik dilakukan melalui Perda APBD Perubahan 2023.










