“Dari Rp9,4 miliar bertambah menjadi Rp14,6 miliar, kemudian Rp34,5 miliar. Saat ini sudah Rp98 miliar,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Kajati Banten yang saat itu dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, nilai kredit macet di Bank Banten ternyata fantastis. Berdasarkan data yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kredit macet di Bank Banten hampir mencapai Rp7 triliun.
“Yang bermasalah itu hampir Rp7 triliun (kredit macet-red),” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat refleksi capaian kinerja Kejati Banten akhir tahun 2022, Kamis 22 Desember 2022 di aula Kejati Banten.
Leo menyebut kredit macet hampir Rp7 triliun tersebut dihitung berdasarkan catatan 38 ribu debitur. Para debitur tersebut saat ini dicari Kejati Banten untuk diminta menyelesaikan tanggungjawab mereka. “Ke-38 debitur yang bermasalah ini kita cari keberadaan mereka,” kata Leo.
Leo menjelaskan untuk menyelesaikan kredit macet tersebut anak buahnya pada bidang Datun harus bekerja ekstra bahkan hingga larut malam. “Kalau di pidsus (pidana khusus-red) itu kerja sampai jam 12 malam itu biasa pak (menyebut tamu undangan-red) sekarang di datun itu kerja sampai jam 10 malam,” ungkap Leo.
Leo menyebut persoalan kredit macet tersebut disebabkan oleh tata kelola di Bank Banten yang belum baik. Ia berharap, Bank Banten terus berbenah dan akan menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten. “Tata kelolanya tidak baik,” ujar mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut.
Leo menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah dengan memanggil para debitur. Debitur yang mengunggak tersebut akan dipanggil dan ditagih komitmennya untuk melunasi pinjaman. Penyelesaian kredit macet tersebut tidak dapat dilaksanakan sekaligus.











