• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Keterbatasan Kewenangan, Plh Sekda Tidak Bisa Ambil Keputusan Strategis

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 15 Maret 2023 14:39
in Berita Utama, Kota Serang
Keterbatasan Kewenangan, Plh Sekda Tidak Bisa Ambil Keputusan Strategis

Kepala BKD Banten Nana Supiana. Dok. Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Virgojanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Banten menggantikan M Tranggono.

RelatedPosts

Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Satgas Pengawasan Tambang Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Tambang

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:28
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

DPRD Pandeglang Apresiasi Persiapan Trayek Dukung Reaktivasi Kereta

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:23
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20

Mantan Kepala Bapelitbangda Pemkab Lebak ini pun bertugas ganda. Selain menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Banten, ia juga harus melakukan berbagai kegiatan harian seorang Sekda Banten.

Namun bedanya, Tranggono sebagai Penjabat (Pj) Sekda Banten. Sementara Virgojanti sebagai Plh Sekda sehingga memiliki beberapa keterbatasan dalam memutuskan suatu kebijakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana mengungkapkan, Virgojanti sebagai Plh Sekda tidak bisa mengambil keputusan perihal kewenangan yang bersifat strategis, seperti penganggaran dan hukum.

“Plh sebetulnya keterbatasan yang selalu administratif. Ya karena memang kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung jawabnya Pj Gubernur (Al Muktabar, red) selaku Sekda Definitif, ” kata Nana kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 15 Maret 2023.

Nana mengatakan, Plh Sekda nantinya hanya akan bertugas membantu proses administratif Pj Gubernur. Sedangkan tanda tangan perihal kewenangan atau keputusan yang akan berdampak pada status hukum dan penganggaran akan masih menjadi tanggung jawab Pj Gubernur.

“Kalau yang lain seperti surat tugas itu bisa. Jadi beliau (Plh Sekda) akan membantu untuk mengelola manajemen secara administratif,” ucapnya.

Menurutnya, Pj Gubernur yang juga selaku Sekda Definitif masih tetap membutuhkan partner yang bisa membantu dalam melakukan tata kelola di Pemerintahan Provinsi Banten ini. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal posisi Sekda Banten.

“Karena memang Pj Gubernur tidak berdiri sendiri, beliau harus ada semacam pemenuhan normal standar prosedur, kriteria yang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan BKN, sehingga memang keputusan itu menjadi keputusan yang tidak melanggar, tetap patuh sesuai normatifnya dan teman-teman ASN untuk bekerja secara profesional lah. Tetap tegak lurus saja sudah diambil kebijakan oleh Pak Pj Gubernur tidak ada alasan untuk tidak bekerja profesional, ” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Pemprov BantenPlh Sekda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bingung Cari Warna Outfit Buat Lebaran? Ini Tren Warnanya

Next Post

Inilah Persiapan dan Kegiatan Ramadan Ala Gus Baha

Next Post
Inilah Persiapan dan Kegiatan Ramadan Ala Gus Baha

Inilah Persiapan dan Kegiatan Ramadan Ala Gus Baha

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang melakukan walk out saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati...

Satgas Pengawasan Tambang Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Tambang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.