SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Serang aktif menyosialisasikan Identitas Kependudukan Digital atau dikenal KTP Digital.
“Ini program baru, masyarakat banyak yang belum tahu jadi harus disosialisasikan, karena ini program yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Nanang usai membuka Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu 15 Maret 2023.
“Dengan adanya identitas digital ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat,” tambah Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran KTP Digital sangat penting karena semua aspek harus menggunakan KTP. Sehingga, masyarakat bisa mudah berbagai layanan.
“Biasanya kan yang konvensional kita buat KTP secara konvensional tapi nanti dengan Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) itu nanti ada di smartphone atau HP android,” katanya.
Nanang mengakui penerapan KTP Digital di masyarakat belum dikenal secara meluas sehingga, dirinya berharap Disdukcapil memiliki kewajiban untuk menyosialisasikannya.
Nanang menambahkan target yang diutamakan dalam kegiatan sosialisasi IKD adalah masyarakat Kota Serang yang sudah memiliki KTP dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Serang
“Sasaran utama dari 25 persen itu yang paling penting itu adalah warga Kota Serang yang sudah memiliki KTP, ASN dan tenaga pendidik sudah mulai beralih ke KTP digital,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dul Barid mengatakan, pada tahun 2023 masyarakat yang melakukan perekaman sebanyak 25 persen dari jumlah wajib yang memiliki KTP-el sebanyak 510.006 jiwa.
“Artinya pada tahun ini Disdukcapil harus menerapkan IKD (KTP Digital) sebanyak 127.501 jiwa,” ujarnya.
“Jadi untuk perekaman itu kan 25 persen dari perekaman ya, perekaman yang pemula itu sampai dengan 2023 ini sekitar 15.000,” tambah Dul Barid.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Disdukcapil Kota Serang, Herry Suswanto mengatakan, jika ada masyarakat yang akan perubahan KTP bisa mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Serang.
“Di Disdukcapil juga kalau ada warga yang melakukan perekaman juga kita langsung arahkan untuk bikin IKD (KTP Digital)-nya,” katanya. (*)
Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











