SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir dengan istri mantri Suhendi telah tercium sejak lama.
Bahkan, saat mengetahui dugaan hubungan asmara itu, Suhendi pernah menyampaikannya kepada istri korban.
“Tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang itu kepada istri korban,” ujar Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Rabu 15 Maret 2023.
Hujra mengatakan, persoalan hubungan korban dan istri tersangka telah diselesaikan secara musyawarah. Namun, setelah dianggap selesai secara musyawarah, korban dan istri tersangka kembali menjalin hubungan.
Bahkan, keduanya berfoto berdua. Foto tersebut diketahui tersangka setelah memeriksa ponsel milik istrinya.
“Namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi,” ungkap Hujra.
Hujra mengatakan, setelah istrinya kembali berhubungan dengan korban, tersangka seketika emosi. Ia kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing lima cc.
“Sekitar pukul 13.00 WIB (pada hari kejadian-red), tersangka menuju ke rumah korban. Sebelum tersangka berangkat ke rumah korban, tersangka ini sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc,” ungkap Hujra.
Hujra mengungkapkan, cairan tersebut telah disuntikkan tersangka saat kedua bertemu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait cairan yang disuntikkan tersangka.
“Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli Balai POM. Hasil pemeriksaan ahli tersebut akan kami sampaikan nanti (setelah ada hasil pemeriksaan ahli-red),” kata mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung tersebut.











