“Tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang itu kepada istri korban,” kata Hujra.
Hujra mengatakan, persoalan hubungan korban dan istri tersangka telah diselesaikan secara musyawarah. Namun, setelah dianggap selesai secara musyawarah, korban dan istri tersangka kembali menjalin hubungan.
Bahkan, keduanya berfoto berdua. Foto tersebut diketahui tersangka setelah memeriksa ponsel milik istrinya.
“Namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi,” ungkap Hujra.
Hujra mengatakan, setelah istrinya kembali berhubungan dengan korban, tersangka seketika emosi. Ia kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing lima cc.











