slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Beras Rp1,9 Miliar, Mantan Pejabat Bulog Divonis 5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
21-03-2023 14:23:37
in Hukum
Kasus Korupsi Beras Rp1,9 Miliar, Mantan Pejabat Bulog Divonis 5 Tahun Penjara

Suasana pembacaan tuntutan terhadap Amritzal Azhar di Pengadilan Tipikor Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Amritzal Azhar mantan Kepala Satker IV Perum Bulog Subdrive Serang divonis pidana 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin 20 Maret 2023 malam.

Amritzal dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan beras dalam negeri dan kekurangan penyerahan beras hasil giling gabah di Bulog Sub Divre Serang pada Kantor Wilayah Jakarta Banten tahun 2016 senilai Rp1,9 miliar.

Baca Juga :

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana tiga bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.

Selain hukuman pidana dan denda, Amritzal juga diganjar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan hukum tetap maka harta bendanya disita jaksa untuk dilelang menutupi uang pengganti.

“Jika harta benda tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar Dedy dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten Subardi.

Perbuatan Amritzal menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat ( 1 ) Jo Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” kata Dedy.

Page 1 of 3
123Next
Tags: AmritzalBulog SerangKasus korupsi Bulogkejari serangPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menyambut Hari Raya Nyepi, Ini Upacara Ritual yang Dilakukan Umat Hindu

Next Post

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Cilegon Bangun Gedung Command Center

Related Posts

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Next Post
PT Krakatau Sarana Infrastruktur Cilegon Bangun Gedung Command Center

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Cilegon Bangun Gedung Command Center

Upaya Rumah BUMN Serang Kembangkan UMKM dan Jauhkan Narkoba

SMKN 5 Kabupaten Tangerang Raih Juara LKS Tingkat Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

Dua ASN Pemkot Serang Ajukan Mutasi ke Kemenhaj, Satu Ditolak

Minggu, 3 Mei 2026 10:02
Ratusan jemaah haji saat berkumpul di Puspemkot Serang.

Dinkes Pastikan Jemaah Haji Kota Serang 100 Persen Tervaksin

Minggu, 3 Mei 2026 09:53
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Minggu, 3 Mei 2026 09:35
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat membuka acara di SDN 02 Serang.

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Minggu, 3 Mei 2026 09:27
Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

Dua ASN Pemkot Serang Ajukan Mutasi ke Kemenhaj, Satu Ditolak

Minggu, 3 Mei 2026 10:02
Ratusan jemaah haji saat berkumpul di Puspemkot Serang.

Dinkes Pastikan Jemaah Haji Kota Serang 100 Persen Tervaksin

Minggu, 3 Mei 2026 09:53
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Minggu, 3 Mei 2026 09:35
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat membuka acara di SDN 02 Serang.

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Minggu, 3 Mei 2026 09:27
Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

Dua ASN Pemkot Serang Ajukan Mutasi ke Kemenhaj, Satu Ditolak

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 3 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua ASN di lingkungan Pemkot Serang mengajukan mutasi ke Kementerian Haji (Kemenhaj) melalui sistem ASN karier.  Namun,...

Ratusan jemaah haji saat berkumpul di Puspemkot Serang.

Dinkes Pastikan Jemaah Haji Kota Serang 100 Persen Tervaksin

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 3 Mei 2026 09:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Serang memastikan seluruh para jemaah haji asal Kota Serang sudah melakukan vaksinasi wajib. Kepala...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak