“Anak muda ini harus ditantang, karena mereka ini biasanya punya energi dan kemampuan yang luar biasa. Apalagi ini kan generasi-generasi yang harus masuk di dua dunia, yaitu satu dunia nyata, satu dunia intelegensi artifisial. Jadi ini cukup menantang bagaimana mereka mengelola profesinya dan membangun integritas diri dan legitimasinya untuk berjuang secara bersama-sama,” ungkap Johnson.
Selain itu, mereka anak muda yang belum lama diambil sumpahnya, diharapkan bisa membangun budaya kesetaraan untuk menjalankan profesinya, agar sungguh-sungguh dalam pembangunan hukum di negara ini semakin baik, adil, dan semakin bermanfaat.
“Terutama bagi rakyat dan yang lebih penting yang muda-muda tersebut harus berani menjawab tantangannya dan membangun sejarahnya sendiri dengan membela orang atau masyarakat yang tertindas membutuhkan bantuan dan pembelaan dari para advokat,” tegasnya.
Sekertaris DPN PERADI Imam Hidayat menambahkan, pengangkatan menjadi ranah dari organisasi advokat, setelah itu baru penyumpahan oleh Pengadilan Tinggi Banten, sehingga seorang advokat bisa berpraktek.
“Saya berharap setelah calon-calon advokat tersebut bisa menjadi seorang pejuang untuk menegakkan keadilan dan bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.(mul)











