SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Serang mengungkap kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan ternama.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang merupakan petinggi di perusahaan swasta PT Garuda Banten Perkasa (GBP). Keduanya, Direktur PT BGP MS alias Alex selaku direktur PT GBP dan Manager Operasional PT GBP SK.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengungkapkan, dalam kasus tersebut terdapat enam puluh korban pencari kerja. Mereka ditipu setelah dijanjikan pekerjaan oleh kedua pelaku. “Kedua pelaku ini mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah,” ujar Yudha akhir pekan kemarin.
Yudha mengungkapkan, puluhan korban tersebut sebelumnya menyetorkan sejumlah uang kepada kedua pelaku. Uang tersebut disetorkan para korbannya sebagai syarat untuk mendaftar dan mendapatkan pekerjaan.
“Yang membuat laporan (kasus penipuan-red) ada lima orang. Mereka ini sebelumnya diminta uang Rp 2 juta hingga Rp 4 juta,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Menurut pengakuan korban sambung Yudha, uang tersebut diterima langsung oleh SK. Setelah menyerahkan korban, para pencari kerja tersebut tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.











