SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten diperpanjang karena kuota perempuan masih kurang.
Pendaftaran yang seharusnya berakhir pada 3 Mei 2023 diperpanjang karena kuota perempuan masih kurang.
Diketahui, hingga kini terdapat 32 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Banten. Mereka mendaftar dengan membawa berkas pendafataran ke Sekretariat Timsel anggota Bawaslu Banten di Jalan Miyabon, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Achmad Zamzami, anggota Timsel Anggota Bawaslu Banten, mengatakan, dalam proses pendaftaran ini pihaknya membutuhkan 32 pendaftar sebagai syarat minimal jumlah pendaftar.
“Minimal pendaftar itu berjumlah 32 orang atau delapan dikali empat, dan alhamdulillah jumlah itu telah terpenuhi,” kata Zamzami saat ditemui disekretariat Timsel, Rabu 3 Mei 2023.
Namun, dari 32 orang itu hanya 4 orang pendaftar perempuan. Sedangkan, Bawaslu membutuhkan 30 persen keterlibatan perempuan yang artinya membutuhkan 10 pendaftar perempuan.
“Jadi untuk kebutuhan 30 persen dari 32 itu berartikan 6 orang lagi untuk anggota perempuan, nah untuk itu nanti kita akan perpanjang pendaftarannya khusus perempuan selama tiga hari. Mulai dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2023,” katanya.
Kata Zamzami, jika dalam waktu itu kouta perempuan masih juga belum tercukupi, maka proses akan tetap dilanjutkan dengan kuota yang ada.
“Jika sampai tanggal 11 kuota masih belum tercukupi, maka prosesnya akan tetap dilanjutkan baik penelitian berkas administrasi maupun tes dan wawancara,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











