SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga kelompok pelajar terlibat tawuran berdarah di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu 7 Juni 2023.
Tawuran yang melibatkan puluhan pelajar tersebut, disebabkan oleh saling ejek dan tantang di media sosial (medsos) Instagram.
“Sebelum tawuran, mereka ini saling ejek di media sosial,” ujar Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto, Jumat 9 Juni 2023.
Sofwan mengungkapkan, ada pelajar yang mengelola akun Instagram mengenai komunitas mereka. Dari komunikasi melalui Instagram tersebut, mereka saling tantang dan membuat janji tawuran di lokasi. “Mereka janjian untuk tawuran di lokasi (Jalan Syekh Nawawi Al Bantani-red),” ujar Sofwan.
Para pelajar yang berasal dari SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setiabudhi Rangkasbitung tersebut kemudian bentrok sekira pukul 18.42 WIB. Dalam bentrokan tersebut, mereka mempersenjatai diri dengan menggunakan berbagai senjata tajam dan stik golf.
“(Yang melakukan tawuran-red) pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang DO (drop out-red),” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.
Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Keempatnya MRF (16), warga Warunggunung, Kabupaten Lebak; NIH (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; DN (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; dan RS (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setiabudhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan. “Keempatnya diobatin dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Sofwan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Sofwan meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak remaja mereka.
Perwira menengah Polri tersebut juga berharap agar para remaja menghindari perilaku tawuran supaya terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan masa depannya. “Mohon kerjasama orang tua remaja untuk mendidik putranya,” kata mantan Dirbinmas Polda Banten tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Nandar mengatakan, pasca tawuran tersebut pihaknya telah mengamankan 18 orang pelaku tawuran. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
“Yang diamankan sudah 18 orang (sebelumnya 15 orang-red),” ujar Nandar saat di Kantor Kejari Serang Jumat siang tadi.
Nandar mengungkapkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Tersangka dalam kasus tersebut masih bisa bertambah. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Tersangka ada lima orang (bertambah satu orang-red),” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Cilegon tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











