48. Universitas Mitra Karya, Bekasi.
Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
49. Universitas Pramita Indonesia, Tangerang Selatan.
Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
50. STIR Swadaya, Manado.
Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
51. STISIPOL Manado.
Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
52. STKIP DDI Mamuju.
Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono










