SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pinjaman online alias pinjol saat ini tengah marak beredar di masyarakat khususnya para kaum muda. Pasalnya, pinjol ini sangat mudah untuk diakses.
Pinjol ini hanya membutuhkan beberapa menit dan foto E-KTP saja untuk mencairkan pinjaman uang yang bahkan hingga mencapai nominal belasan juta.
Tidak heran, pinjol ini banyak digandrugi khususnya oleh para kaum bergaji upah minimum regional (UMR).
Di Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis data bahwa per bulan Mei 2023 terdapat 1,48 juta warga Banten berutang ke pinjaman online alias pinjol. Bahkan, nominalnya tidak tanggung-tanggung yakni secar total tembus mencapai Rp4,51 triliun.
Asep Mulya Hidayat, sebagai El Presidente Hajirocker Foundation yang bergerak dalam berbagai kegiatan kepemudaan, mengatakan, baik itu pinjol maupun judi online merupakan hal negatif yang perlu dihindari para kalangan anak muda.
“Kita sangat peduli terhadap kegiatan pemuda, bahwasannya para pemuda agar tidak males gerak alias mager dan terjerumus pada hal-hal negatif seperti narkoba, sex bebas dan aliran yang ga jelas. Mari perbanyak berkreasi dan mengisi waktu dengan kegiatan positif, ” kata Asep kepada Radar Banten, Rabu 5 Juli 2023.
Ia mengatakan, para generasi muda ditengah gempuran kemajuan era teknologi ini harus lebih pintar dalam memilah dan memanfaatkan teknologi.
“Judi slot dan pinjol memang sudah meraja lela makanya keberadan teknologi harus di arahkan ke kegiaatan esport yang masiv agar menjadi kegiatan berguna dan menghasilkan,” katanya.
Ia pun membagikan beberapa kiat yang dapat membantu untuk tidak terjerat dalam pinjaman online yang meragukan dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut, yakni :
1. Verifikasi keaslian perusahaan pinjaman: Sebelum mengajukan pinjaman secara online, pastikan bahwa perusahaan pinjaman tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki reputasi yang baik. Periksa apakah mereka memiliki alamat fisik yang jelas, nomor telepon yang valid, dan informasi kontak lainnya yang dapat diverifikasi.
2. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan: Jangan mengabaikan syarat dan ketentuan pinjaman. Bacalah dengan cermat semua persyaratan, biaya, suku bunga, dan kondisi pembayaran. Pastikan Anda memahami sepenuhnya apa yang Anda setujui sebelum melanjutkan.
3. Hindari pinjaman dengan suku bunga yang tidak masuk akal: Jika suku bunga yang ditawarkan terlalu tinggi atau tidak masuk akal, itu bisa menjadi pertanda bahwa pinjaman tersebut tidak dapat dipercaya. Bandingkan suku bunga dengan penawaran dari lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
4. Jangan memberikan informasi pribadi yang tidak perlu: Hati-hati ketika diminta untuk memberikan informasi pribadi yang tidak relevan atau terlalu banyak. Perusahaan pinjaman yang sah biasanya hanya meminta informasi dasar yang diperlukan untuk proses pinjaman.
5. Periksa ulasan dan pengalaman pengguna: Cari tahu tentang pengalaman pengguna lain dengan perusahaan pinjaman tersebut. Membaca ulasan online dan mencari informasi dari sumber yang dapat dipercaya dapat membantu Anda memutuskan apakah perusahaan tersebut dapat dipercaya atau tidak.
6. Jangan membayar biaya di muka: Hindari perusahaan pinjaman yang meminta Anda untuk membayar biaya di muka sebelum pinjaman disetujui. Perusahaan pinjaman yang sah tidak akan meminta pembayaran di muka sebelum pinjaman diberikan.
Jika sudah terjerat dalam pinjaman online yang meragukan, berikut adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan:
1. Hentikan pembayaran lebih lanjut: Jika Anda merasa telah terjerat dalam pinjaman yang tidak masuk akal, hentikan pembayaran lebih lanjut dan evaluasi situasi secara hati-hati sebelum melanjutkan.
2. Laporkan perusahaan pinjaman yang tidak sah: Laporkan perusahaan pinjaman yang meragukan kepada otoritas yang berwenang, seperti otoritas pengawas keuangan atau kepolisian setempat. Berikan semua informasi yang Anda miliki tentang perusahaan tersebut.
3. Hubungi bank atau penyedia pembayaran.
Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai masalah pinjol yang menejerat jutaan warga Banten ini perlu diinvestigasi lebih lanjut, dan dicari solusinya.
“Gaj bisa digeneralisasi, pemanfaatan pinjaman ini beragam motifnya. Ada yang usaha, ada yang konsumtif, ada juga yang untuk kebutuhan tersier. Jadi pemecahannya tidak sama,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











