LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Lebak berkomitmen mencegah perilaku korupsi di lingkungan Kemenag Lebak. Karenanya, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar sosialisasi penerangan hukum di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Kamis, 6 Juli 2023.
Sosialisasi penerangan hukum diikuti puluhan pejabat kementerian Kemenag Kabupaten Lebak dan Kepala Madrasah mengikuti sosialisasi penerangan hukum di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak.
“Ya, sosialisasi penerangan hukum ini cukup penting, untuk memberikan pemahaman hukum yang langsung dari jaksa Kejaksaan negeri lebak. Kemenag Lebak berkomitmen soal pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag Lebak,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lebak, Humaedi Hakim.
Menurutnya, dengan mengetahui soal hukum para pegawai Kemenag termasuk Kepala Madrasah. Tujuannya agar mereka tidak salah langkah dalam menjalankan tufoksinya.
“Sebagai pelayan publik atau penyelenggara negara kami harus paham pakem-pakem agar tidak terjerat kasus hukum apalagi soal korupsi,” kata Humaedi.
Pria yang karib disapa Haji Ucok ini berharap adanya pemahaman hukum bisa membuat kinerja para penyelenggara negara di Kemenag Lebak lebih optimal dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa pemahamam dan pengetahuan hukum kami sangat terbatas,” katanya.
Sementara Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Lebak, Sandra Fallyana mengatakan korupsi ini sudah membudaya dan menjadi tugas semua pihak untuk bersama-sama mencegah.
“Ya, pemahaman hukum ini menjadi titik awal agar para pegawai di lingkungan Kemenag Lebak bisa paham dan menghindari praktek – praktek korupsi,” ujarnya.
Dia mengatakan, korupsi seolah sudah membudaya. Karenanya tidak heran bila sampai saat ini masih banyak pelaku korupsi yang berurusan dengan penegak hukum.
“Walaupun sudah banyak yang di vonis. Tapi masih ada yang korupsi. Berarti belum memberikan efek jera. Kami berharap, di lingkungan Kemenag ini tidak ada pegawai yang berurusan dengan penegak hukum terlebih korupsi,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor : Merwanda










