SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung Paripurna DRPD Banten, Kota Serang, Kamis, 7 Juli 2023, berlangsung molor.
Rapat pembahasan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu molor 2 jam lamanya.
Mulanya, paripurna itu dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, rapat belum juga dimulai. Padahal, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama dengan rombongan kepala OPD sudah hadir.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar Muhsinin memprotes molornya rapat paripurna itu.
“Pimpinan yang terhormat, ini sudah molor satu jam setengah, saya H. Muhsinin dari fraksi Golkar mohon dihargai,” ujar Muhsinin saat berada di ruang rapat paripurna DPRD Banten.
Mengingat waktu sudah hampir pukul 12.35 WIB, namun sidang belum kunjung dimulai. Molornya Parpurna ini pun disebut membuat citra DPRD sebagai wakil rakyat menjadi tercoreng.
“Sesuai rapim diperluas informasi, ini bagaimana ini implementasinya. Mohon kita malu, citra lembaga ini,” ungkapnya.
Memimpin parpipurna, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo memutuskan untuk membuka dan menskor parpiurna itu selama 15 menit.
“Rapat hari ini adalah pengesahan Raperda APBD, menurut catatan saat ini ada 46 anggota yang semulanya 56 anggota yang semestinya hadir, ” tuturnya.
Budi pun meminta kepada para Ketua Fraksi DPRD Banten untuk menghubungi para anggota untuk segera hadir ke gedung Paripurna. “Mohon ketua fraksi menghubungi anggota fraksi agar memenuhi syarat yakni 56 anggota yang hadir,” pintanya.
Reporter : yusuf Permana
Editor : Merwanda