SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua RT 02 RW 018, Lingkungan Sempu Gedang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Hilmi menggelar sayembara berupa hadiah Rp 3 juta bagi warga yang berhasil menangkap pencuri sepeda motor.
Informasi sayembara tersebut dipasang melalui spanduk di Lingkungan Sempu Gedang. Sayembara yang tidak lazim tersebut digelar karena Lingkungan Sempu Gedang kerap terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Informasi sayembara menangkap pencuri motor tersebut telah sampai ke telinga Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Tadi pagi, 28 Juli 2023, perwira menengah Polri tersebut mendatangi kediaman Hilmi bersama Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian.
Kedatangan mantan Kapolres Pandeglang tersebut diakui Kompol Tedy untuk memberikan apresiasi. Sebab, Hilmi bersama warganya telah berinisiatif dalam membantu kepolisian menangkap pelaku curanmor.
“Kami sampaikan apresiasi pada masyarakat khususnya masyarakat Sempu Gedang yang telah berupaya untuk membantu pihak Kepolisian. Kami akan berdiskusi dengan pak RT terkait dengan langkah yang akan diambil (terkait antisipasi kasus pencurian),” kata Tedy.
Tedy mengungkapkan, pihaknya akan mencanangkan wilayah Sempu Gedang sebagai kawasan bebas curanmor.
Bentuk Kepolisian dalam mewujudkan Lingkungan Sempu Gedang sebagai kawasan yang bebas dari curanmor, petugas Kepolisian akan mengaktifkan kembali kamera pengintai atau CCTV.
“Langkah-langkahnya (mewujudkan kawasan bebas curanmor) kita aktifkan pemasangan CCTV di titik-titik pintu masuk khususnya juga kontrakan karena yang lebih sering kan yang kehilangan adalah di kos kosan, motor dari para mahasiswa Untirta,” ungkap Tedy.
Kemudian, warga yang masuk ke Lingkungan Sempu Gedang apabila menggunakan helm, wajib membuka helmnya.
“Dan apabila menggunakan masker, wajib membuka maskernya,” ujar Tedy.
Tedy mengatakan, kasus curanmor yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2023 di wilayah Polsek Serang sebanyak tujuh kasus. Dari tujuh kasus tersebut, polisi telah menangkap empat orang pelaku.
“Saat ini Polsek Serang sudah mengamankan empat orang tersangka. Dari empat orang tersangka tersebut, salah satu tersangka kasus curanmor di Kelurahan Cipare,” kata polisi dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Sementara itu, Ketua RT 02, Lingkungan Sempu Gedang, Hilmi mengakui akan tetap melanjutkan sayembara menangkap pelaku curanmor tersebut.
“Sayembara akan dilanjutkan,” ujar Hilmi.
Hilmi mengatakan, sayembara yang diumumkan di spanduk yang terpampang di Lingkungan Sempu Gedang akan diubah. Kata sayembara akan diganti mengapresiasi.
“Ada revisi di bannernya, kata ‘sayembara’ diganti menjadi apresiasi kepada masyarakat yang ikut serta membantu menangkap maling,” tutur Hilmi. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











