SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten (FHPB) bersama tenaga non ASN Provinsi Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 7 Agustus 2023.
Aksi tersebut merupakan lanjutan aksi mereka yang sebelumnya digelar di berbagai daerah kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
Sekretaris Jenderal Presidium Honorer se-Banten Achmad Herwandi mengatakan, ada ketidakadilan yang menimpa para pekerja non ASN (kategori dan non kategori) yang selama ini sudah mengabdikan diri bertahun-tahun. Bahkan banyak yang sudah lebih dari 15 tahun tetapi tidak memiliki kepastian hukum dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang dilakukan oleh Pemerintahan sebelum Joko Widodo masih meninggalkan persoalan, masih banyak tenaga honorer yang tersisa dan belum menjadi PNS dengan dilabeli tenaga honorer kategori I dan II,” ujarnya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID.
Pria yang akrab disapa Endi ini mengatakan, tersisanya tenaga honorer itu diakibatkan dari carut marutnya proses pengangkatan yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil karena dinilai banyak terdapat kecurangan.
“Kategori I dan kategori II ini rata-rata sampai dengan saat ini sudah melakukan pengabdian selama puluhan tahun, bahkan banyak yang umurnya sudah memasuki masa pensiun,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini tenaga non ASN seluruh Indonesia ada sebanyak 2.355.092 orang. Dari total tersebut, guru sebanyak 731.524, tenaga kesehatan 204.902, penyuluh 74.362, tenaga teknis 609.255, dan administrasi 734.749.
“Di mana sebesar 325.517 berada di instansi Pusat dan 2.029.575 berada di instansi daerah. Jumlah tenaga non ASN merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh BKN,” tuturnya.
Ia menjelaskan, situasi aksi unjuk rasa di gedung DPR RI tersebut berlangsung damai dan tidak anarkis. Bahkan, Komisi II DPR RI juga disebut juga sudah melakukan telekonferens.
“Tidak ada yang nemuin, cuma tenaga ahlinya sudah melakukan telekonferensi dengan Komisi II. Jadi mereka akan membahas RUU Perubahan tentang ASN ini,” katanya.
Endi menuturkan, RUU Perubahan ASN tersebut sudah masuk ke tahap III, dan sudah selesai di Komisi II DPR RI. “Ini akan dibahas bersama dengan eksekutif nanti. Pada minggu ke tiga di bulan Agustus ini mudah-mudahan sudah disahkan katanya,” jelasnya.
Pihaknya akan mengawal RUU tentang perubahan ASN tersebut sampai disahkan oleh DPR. Sebab, dalam RUU tersebut ada salah satu pasal yakni Pasal 131A yang berbunyi tenaga honorer yang sudah mengabdi lama bersama pemerintah didorong untuk diangkat langsung menjadi PNS
“Ini ada salah satu pasalnya yang berbunyi tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN. Kita akan mengawal RUU ini sampai disahkan, sama dengan pasal pengangkatan tenaga honorer ini diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











