SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang akan segera mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 ke DPRD.
BPKAD juga sudah melakukan persetujuan bersama tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), sebagai tahapan untuk menuju APBD Perubahan.
“Itu adalah tahapan yang kita siapkan, untuk bisa kita siapkan mengajukan APBD Perubahan. Setelah itu baru kita menyampaikan rancangan Raperda APBD Perubahan ke dewan. Diharapkan maksimal 30 September ini sudah ada persetujuannya,” ujar Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, Senin 4 September 2023.
Imam mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi terkait usulan-usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Serang.
“Verifikasi usulan sudah kita laksanakan, kemudian kita melakukan review usulan-usulan tersebut dari hasil verifikasi,” katanya.
“Kita sudah punya rencana dan planning untuk menyampaikan sesuai dengan waktu perkiraan tadi,” tambahnya.
Kemudian, kata Imam, Pemerintah Kota Serang akan melakukan pengajuan APBD Perubahan 2023 ke DPRD dalam waktu dekat ini.
“Untuk pengajuan APBD Perubahan itu di minggu ke dua bulan September, kita menyampaikan. Karena saat ini sedang mereview hasil verifikasi kami dahulu, nanti baru kita sampaikan kepada Dewan,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











