SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan pengembang perumahan di Kota Serang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dari ratusan perumahan yang ada di Kota Serang, baru 96 pengembang yang sudah menyerahkan PSU-nya.
Namun, dari 96 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU tersebut, masih ada sejumlah perumahan yang belum menyerahkan Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah kepada Pemkot Cilegon.
“Jumlah perumahan di Kota Serang ada 218, yang sudah menyerahkan PSU kurang lebih sekitar 96. PSU ini ada juga yang belum diserahkan SPH-nya, ada juga yang sudah selesai,” ujar Syafrudin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Syafrudin mengaku, masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Serang. Terlebih, ada pengembang yang telah meninggalkan perumahan tersebut.
“Banyak juga pengembang perumahan yang belum menyerahkan, sekitar 50 persen lebih. Ada juga pengembang yang sudah meninggalkan perumahan itu, sehingga masyarakat kesulitan dalam membangun infrastruktur di wilayah perumahan,” katanya.
Syafrudin menuturkan, pengembang perumahan harus segera menyerahkan PSU-nya, dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2025.
“Yang belum menyerahkan, karena itu aturan dari Pemerintah Pusat, agar fasos dan fasum diserahkan. Sehingga di tahun 2024-2025 targetnya sudah selesai,” ucapnya.
Apabila ada perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya, Syafrudin menyarankan agar masyarakat membuat berita acara (BA) dan diberikan kepada Pemkot Serang.
“Apabila ditinggalkan pengembang, aturan sekarang jadi bisa diserahkan kepada masyarakat. Jadi berita acara dibuat oleh RT/RW maupun tokoh masyarakat dan diserahkan kepada kami,” tuturnya.
“Perumahan di sepadan sungai, kita dalam rangka mengeluarkan perizinan dan site plan itu sebenarnya sudah menyisakan sepadan kali. Tapi kadang-kadang masyarakatnya atau yang mempunyai rumah membangun di sepadan kali,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











