SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video kuda-kudaan mantan guru MTs RA berinisial L ternyata tidak hanya satu. Terdapat video lain yang merekam adegan hubungan badan L dengan dua perempuan yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, video tersebut berdurasi lebih dari satu menit. Video tersebut diduga direkam oleh L saat melakukan hubungan suami istri. “Laki-laki yang sama dengan dua perempuan yang berbeda,” ujar Andi, Minggu 5 November 2023.
Andi mengaku tidak mengetahui kapan video tersebut direkam. Pihaknya juga tidak menerima laporan polisi terkait video yang kedua tersebut. “Informasinya sudah dilaporkan ke Polda Banten,” katanya.
Andi menjelaskan, untuk video yang berdurasi hampir satu menit pihaknya telah menerima laporan. Orang tua perempuan telah melaporkan L belum lama ini. “Ayah yang perempuan telah melaporkan kasus itu kepada kami,” ujarnya.
Andi juga menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, video mesum L tersebut direkam pada tahun 2020 lalu. Hubungan suami istri tersebut dilakukan saat remaja putri yang ada dalam video masih berstatus pelajar MTs tempat L mengajar. “Dibuat (rekaman) pada tahun 2020, yang perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” katanya.
Andi mengungkapkan, hubungan badan itu dilakukan diduga atas dasar suka sama suka. Namun demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini menegaskan bahwa hubungan intim dengan anak di bawah umur melanggar hukum. “Walaupun suka sama suka tetap melanggar hukum,” ungkapnya.
Andi mengaku dirinya belum dapat menjelaskan kronologis kasus tersebut. Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Masih kami dalami, nanti kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,”katanya.
Wakil Kepala MTs RA, Supardi membenarkan jika pemeran pria dalam video tersebut adalah L. Namun, L diakuinya sudah lama diberhentikan dari MTs RA.
“Guru itu sudah bukan bagian dari sekolah ini lagi, tapi memang dia pernah mengajar penjaskes di sekolah pada 2020 lalu, dan sudah diberhentikan,” katanya.
Supardi mengaku, ia sudah mengetahui video yang berdurasi 52 detik tersebut dari warga. Video tersebut kata dia telah ramai jadi perbincangan warga.
“Warga di daerah ini, sudah banyak yang memperbincangkannya bahkan menyebut pemerannya adalah guru di MTS RA, padahal oknum guru tersebut sudah diberhentikan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak











