PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, M Habibi Arafat, memberikan dukungan kepada para buruh di Kabupaten Pandeglang soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari perjuangan para buruh yang seharusnya diperhatikan pemerintah.
“Saya mendukung upaya pemerintah untuk memperhatikan tuntutan kenaikan UMK dari rekan-rekan buruh, termasuk di Kabupaten Pandeglang,” ungkap M Habibi Arafat saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 14 November 2023.
Lebih lanjut, M Habibi Arafat mengatakan bahwa dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini, pemerintah perlu hadir dengan langkah-langkah seperti kenaikan UMK.
Ia menyoroti bahwa di Kabupaten Pandeglang terdapat banyak perusahaan yang telah memperoleh keuntungan namun gaji yang diberikan kepada karyawan tidak sesuai dengan UMK.
“Ironisnya, di Pandeglang banyak perusahaan yang sudah mengantongi keuntungan, namun upah yang mereka bayarkan kepada karyawan tidak sesuai dengan standar UMK. Meskipun standarnya sudah ditetapkan, gajinya tetap tidak mencapai UMK,” katanya.
Mengenai hal ini, M Habibi Arafat menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan tentang upah karyawan yang tidak sesuai dengan UMK.
“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan terkait pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMK,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan seharusnya menerima keputusan kebijakan pemerintah yang telah menetapkan standar UMK.
“Jadi, jika ada perusahaan yang menolak kebijakan ini, hal tersebut menunjukkan sikap yang kurang bertanggung jawab berarti perusahaan tersebut cemen,” tambahnya.
Menyinggung tentang kebutuhan daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat, M Habibi Arafat mengungkapkan bahwa idealnya gaji karyawan seharusnya berada di atas angka Rp 2 juta
“Saya berharap gaji karyawan idealnya berada sekitar Rp 3.500.000, tidak boleh turun atau di bawah itu, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











