SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tenaga honorer disebut masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, untuk membantu pekerjaan aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut merupakan bentuk komitmen yang dilakukan Pemkot Serang untuk tidak menghapus tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Serang, khususnya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi kebijakan Pak Wali, tenaga honorer diharapkan tetap bisa bekerja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Karsono, Selasa 14 November 2023.
Ia mengatakan, komitmen tersebut sudah bulat dilakukan oleh Pemkot Serang sebelum adanya ketentuan atau keputusan dari Pemerintah Pusat saat ini.
“Sebelum kami menerima perintah (Pemerintah Pusat-red) kami akan tetap mempekerjakan dan belum mau memberhentikan mereka. Kami masih menunggu saja dari pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan peraturan untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer, dan memberikan hak yang sama.
“Artinya tidak mengurangi honornya. Sekarang ini kurang lebih ada 4.000-an tenaga honorer, setelah dikurangi penerimaan PPPK sekitar 900 lebih,” ucapnya.
Sementara untuk desakan honorer yang ingin diangkat menjadi ASN, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan terhadap itu.
Pasalnya, Pemerintah Daerah hanya bisa mengajukan kuota untuk penerimaan kepegawaian kepada Pemerintah Pusat.
“Ya, kalau pusat memerintahkan daerah dan diberikan uang untuk menggaji mereka, tidak jadi masalah untuk mengangkat mereka. Karena ini berkaitan dengan penggajian, dan uangnya dari pusat,” tuturnya.
Sementara untuk penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Serang, saat ini akan dilakukan tes computer assisted test (CAT) pada 21 sampai 30 Nobember 2023.
“Kuotanya 348 dan ada di Bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Mulai 21 november nanti, melalui UPT BKN regional III,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











