slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Disebut Terima Uang Korupsi Pengadaan Tugboat, Edi Ariadi Bungkam

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
04-12-2023 21:38:57
in Hukum, Utama
Disebut Terima Uang Korupsi Pengadaan Tugboat, Edi Ariadi Bungkam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Nama Mantan Walikota Cilegon, Edi Ariadi, disebut turut menikmati uang hasil korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019.

Edi Ariadi disebut menerima uang Rp 500 juta dan USD 1.060 dari perkara korupsi senilai Rp 74 miliar tersebut.

Baca Juga :

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Namanya muncul dalam persidangan, Edi Ariadi tampaknya memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui telepon seluler tak mendapatkan respons darinya.

Dari tiga nomor Edi Ariadi, satu di antaranya dalam keadaan aktif. Namun, panggilan dari wartawan tak mendapatkan respons.

Ikhwal Edi Ariadi menerima uang hasil korupsi pengadaan tugboat itu terungkap saat JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah, membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT AM INDO TEK, RM Aryo Maulana Bagus Budi, di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 4 Desember 2023.

RM Aryo Maulana Bagus Budi merupakan terdakwa tunggal dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 23,6 miliar tersebut.

“Edi Ariadi Rp 500 juta dan 1.060 US dolar,” ujar Achmad membacakan surat dakwaannya.

Achmad menjelaskan, selain Edi Ariadi, kerugian keuangan negara Rp 23,6 miliar itu juga dinikmati oleh terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi Rp 18,6 miliar, mendiang Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Rivai Madawi Rp 4,2 miliar, Akmal Firmansyah Rp 70 juta dan USD 1.920.

Lalu, Aditia Fachrul Rozi Rp 100 juta, Muhammad Iqbal Rp 20 juta, Ridia Rp 10 juta, Antok Subiantoro USD 1.452, dan Rifatusauqi USD 50.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan walikota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten Tahun 2022, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Disebut jadi Lumbung Suara Amin, Bulan Ini Anies Akan Kembali Berkampanye di Banten

Related Posts

Salah satu momen persidangan perkara pemberhentian Sekda Kota Cilegon yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cilegon, Agung Budi Prasetya.
Cilegon

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 16:41

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memenangkan gugatan yang diajukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, di Pengadilan Tata...

Read moreDetails

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Apresiasi TMMD ke-128

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Disebut jadi Lumbung Suara Amin, Bulan Ini Anies Akan Kembali Berkampanye di Banten

Disebut jadi Lumbung Suara Amin, Bulan Ini Anies Akan Kembali Berkampanye di Banten

Sosialisasi Data Indikator Strategis 2023, BPS Kabupaten Pandeglang: Pemerintah Terus Perkuat Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi

Sosialisasi Data Indikator Strategis 2023, BPS Kabupaten Pandeglang: Pemerintah Terus Perkuat Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi

90 PMKS di Pandeglang Terima Alat Bantu

90 PMKS di Pandeglang Terima Alat Bantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 17:59

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026-2031 yang dilantik di Pendopo Bupati Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak