SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 80 hektare lahan pertanian di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang Diproyeksikan menjadi kawasan industri. Hal itu menyusul Kecamatan Tunjungteja diproyeksikan menjadi kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.
Kepala Desa Bojongpandan Hulman mengatakan, separuh lahan pertanian yang ada di Bojongpandan sudah diproyeksikan akan menjadi kawasan industri. Namun demikian, sampai saat ini belum ada investor yang masuk untuk melakukan pembebasan lahan.
“Sementara di Bojongpandan itu separuh pesawahan itu semuanya masuk kawasan industri, tapi saat ini belum ada investor yang masuk untuk melakukan pembebasan lahan yang masih digarap oleh pemilik lahan. Yang masuk industri itu kurang lebih 80 hektare ya,” katanya, Selasa 12 Desember 2023.
Menurutnya, jual beli lahan yang terjadi di Bojongpandan masih antar individu masyarakat, bukan dilakukan oleh investor.
Ia menduga, minimnya minat investor untuk melakukan pembebasan lahan lantaran lahan yang diproyeksikan merupakan lahan pertanian sehingga mekanismenya relatif sulit.
“Kalau yang masuk lahan industri itu semuanya sawah. Lahan pesawahan mungkin industri juga sedikit kesulitan harus mengurus LSD-nya, bukan tanah darat yang notabennya bisa langsung dibangun,” tegasnya.
Menurutnya, penunjukan sebagian lahan pertanian di Bojongpandan sudah tepat untuk dapat dijadikan kawasan industri, pasalnya kondisi lahan pertanian di Bojongoandan kini mengalami kesulitan air karena irigasi yang terputus.
“Sebetulnya sawah kita di Bojongpandan kurang begitu memuaskan untuk hasilnya. Karena terutama aliran irigasinya itu sekarang tersendat akibat adanya Tol Serpan (Serang-Panimbang. Sekarang aliran irigasi tidak sampai sini. Tersendat. Jadi sawah di bojongpandan itu menjadi sawah tadah hujan hanya dapat ditanami sekali,” tegasnya.
Menurutnya, ada sebanyak 2 desa di Kecamatan Tunjungteja yang sudah dimasuki oleh investor dan dilakuka pembebasan lahan.
“Desa di Kecamatan Tunjungteja itu yang sudah berjalan dan pembebasan itu ada 2 desa, yakni Desa Tunjungteja dan Desa Kemuning. Sudah dalam tahap pengurugan lahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui jika lahan pertanian di Kabupaten Serang terus mengalami penyusutan, bahkan selama kurun waktu beberapa tahun terakhir lebih dari 2.000 lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi industri, permukiman, hingga jalan tol.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suharjo mengatakan, pihaknya memiliki beberapa strategi yang akan dilakukan guna memastikan produktifitas lahan pertanian maksimal dan dapat mencukupi kebutuhan beras di Kabupaten Serang.
Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah dengan memaksimalkan jumlah tanam dalam setahun agar produktifitas dapat terus ditingkatkan.
“Kita maksimalkan dengan sawah yang masih ada dengan peningkatan produksi, misalnya yang atau tahun biasa 2 kali tanam kita tingkatkan menjadi 3 kali, yang biasa satu kali kita tingkatkan menjadi dua kali, begitu seterusnya,” katanya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











