LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak mencatat 106 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Minimnya kesadaran keselamatan berlalu lintas menjadi pemicu kecelakaan.
Kanit Gakum Laka Lantas Polres Lebak Ipda Adi Nugraha mengatakan, pada 2023 terjadi 117 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 106 orang, luka berat 17 orang, luka ringan 98 orang, dengan kerugian materiil Rp227.900.000.
Adi menjelaskan, faktor kecelakaan selain kurangnya kesadaran keselamatan berlalu lintas, juga karena penerangan jalan umum minim.
Jumlah kecelakaan selama tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022, baik itu jumlah kejadian, korban meninggal dunia maupun luka berat,” ungkapnya, Selasa 9 Januari 2023.
Tahun 2022, lanjut dia, ada 121 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 115 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 98 dengan kerugian materiil Rp280.700.000.
Berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak, mayoritas terjadi di jalan yang lurus, baik itu di lalan nasional maupun jalan kabupaten, seperti Jalan Rangkasbitung-Pandeglang. Penyebabnya, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat berbelok, dan ceroboh saat mendahului.
“Kepolisian terus melakukan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalulintas guna meminimalisir risiko kecelakaan,” tutur Adi.
Dalam melakukan pencegahan kecelakaan, Satlantas Polres Lebak melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor dan mobil agar mengutakan keselamatan.
“Upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas pun terus dilakukan. Selain memasang imbauan berupa spanduk, rambu dan mendatangi sekolah-sekolah memberikan pemahaman bagaimana caranya berlalu lintas yang baik dan agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi