SERANG.RADARBANTEN.CO.ID – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yakni TPS 09 di Kampung Jambu Alas, Desa Bumi Jaya, menggelar pemungutan suara ulang.
Mereka kembali menggelar pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Serang lantaran ada surat suara yang tertukar.
Pantauan di lokasi, petugas KPPS telah bersiap di posisinya masing-masing untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Mereka terlihat mengajak warga dengan mendatangi rumah-rumah agar warga mau kembali datang ke TPS. Bahkan, mereka juga berkali-kali melalui pengeras suara agar warga mau datang ke TPS.
Ketua KPPS 09, Purnama Aji, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar dan partisipasi pemilih maksimal.
“Sudah diumumin lewat masjid, ada juga door to door, satu-satu ke rumah. Tapi jawabannya ada yang berhalangan karena bekerja, dan ada yang siap,” katanya saat ditemui di TPS 09, Kamis, 15 Februari 2024.
Ia mengaku, saat pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, ada 188 warga yang sudah menggunakan hak pilihnya, dari total DPT 269 orang.
Namun, pada pelaksanaan pemungutan suara ulang, hanya ada 151 warga yang menggunakan hak suaranya.
“Memang menurun karena di sini warga didominasi karyawan yang tidak libur, tapi kami sudah berupaya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang dilakukan lantaran adanya surat suara yang tertukar untuk DPRD Kabupaten Serang dengan daerah lain.
Hal itu baru diketahui setelah adanya salah satu pemilih yang protes saat akan mencoblos Caleg jagoannya.
“Kita juga enggak sadar ternyata ada surat suara Dapil 4 masuk ke sini, kalau seharusnya di sini DPRD Kabupaten Serang Dapil 1,” terangnya.
Proses pemungutan suara dibTPS 09 inipun kemudian dihentikan untuk DPRD Kabupaten Serang.
Sedangkan untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi Banten tetap dilanjutkan hingga penghitungan suara.
“Hari ini kita lanjutkan, pemilih kita kasih satu surat suara. Dimulai jam 08.00 hingga jam 13.00 seperti kemarin,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











