LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Demi memenuhi biaya hidup dan biaya operasional pemerintahan desa, perangkat desa di Kabupaten Lebak terpaksa harus berutang. Penyebabnya, Alokasi Dana Desa (ADD) belum dibayarkan.
Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Herdiana, mengatakan bahwa selama tiga bulan, Januari-Maret 2024, belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, kepala desa harus berutang demi menutupi biaya operasional pemerintahan desa.
“Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Herdiana kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024.
Diungkapkan Herdiana, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak.
Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.
“Biaya operasional dan honor Prades (Perangkat Desa) ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, membenarkan jika sampai sekarang ADD belum cair.
Untuk itu, hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan Prades di 340 desa di Lebak.
“Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan Prades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya.
Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD.
“Terkait honor Kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan,” paparnya.
Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga, ada solusi dari persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa.
Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.
“Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











