SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum bisa memutuskan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang ke Bank Banten.
Sebab, saat ini Pemkot Serang masih menjalin kerja sama dengan Bank bjb, dan tidak bisa memutuskan secara sepihak.
Namun, Pemkot Serang menyambut baik tawaran Pemprov Banten untuk bergabung ke Bank Banten dengan tawaran saham 11 persen untuk seluruh kabupaten/kota.
“Pertama, kami menyambut baik pertemuan ini. Karena sesungguhnya berawal dari kepercayaan terhadap Bank Banten. Tapi setelah tadi disampaikan progresnya, kemarin tidak pernah untung, sekarang sudah untung sekitar Rp 26 miliar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, usai melakukan pertemuan dengan Pemprov Banten di Gedung Negara Provinsi Banten pada Senin, 18 Maret 2024.
Nanang mengatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 202 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Banten (PERSERODA) Tbk, kabupaten/kota akan mendapatkan saham sekitar 11 persen apabila bergabung dengan Bank Banten.
“Alhamdulillah tadi disampaikan pada Perda Nomor 3 Tahun 2023, delapan kabupaten/kota akan dibagikan saham, sekitar 11 persen dibagikan kepada kabupaten/kota, 51 persen itu Pemprov Banten,” tuturnya.
Meski ditawari saham, Pemkot Serang belum bisa memutuskan untuk menaruh RKUD Kota Serang ke Bank Banten, dengan alasan masih memiliki kerja sama dengan Bank bjb.
“Hanya kami memang di daerah juga melakukan MoU dengan Bank bjb, kami juga melakukan perjanjian kerja sama. Artinya kalau terjadi pemutusan, tidak boleh dilakukan sepihak, harus kedua belah pihak. Kalau kami hanya memutuskan tiba-tiba itu wanprestasi dan masuk ke perdata dan sebagainya,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











