• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Komisi V DPRD Banten Usulkan Raperda Jaminan Sosial dan Kesehatan Ketenagakerjaan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 18 Maret 2024 17:15
in Utama
0
Komisi V DPRD Banten Usulkan Raperda Jaminan Sosial dan Kesehatan Ketenagakerjaan
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Komisi V DPRD Banten mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan dibahas pada rapat paripurna antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan DPRD Banten.

Dua Raperda itu yakni Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Kesehatan Ketenagakerjaan, serta Raperda Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.

Raperda Jaminan Sosial dan Kesehatan Ketenagakerjaan diusulkan untuk memberikan perlindungan bidang sosial maupun kesehatan kepada para tenaga kerja di Banten.

Jaminan sosial dan kesehatan tenaga kerja sendiri merupakan program yang penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja.

Program ini biasanya mencakup asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, pensiun, dan manfaat lainnya untuk melindungi tenaga kerja dari risiko finansial akibat sakit, cedera, atau pensiun.

“Dengan raperda ini kita ingin Pemerintah Daerah bisa lebih berperan dalam penyelengggaraan jaminan sosial dan kesehatan ketengakerjaan di Provinsi Banten. Tentunya, kesadaran dalam kepesertaan jaminan sosial dan kesehatan ketengakerjaan semakin meningkat,” ujar Yeremia, Senin, 18 Maret 2024.

Jaminan sosial bagi pekerja memiliki beberapa kepentingan yang sangat penting.

Pertama, jaminan sosial memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan kerja, sehingga mencegah terjadinya kebangkrutan atau kemiskinan akibat biaya pengobatan atau kehilangan pendapatan.

Kedua, program jaminan sosial meningkatkan kesejahteraan psikologis pekerja dengan memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran tentang masa depan mereka dan keluarga mereka.

Ketiga, jaminan sosial dapat meningkatkan produktivitas pekerja dengan memastikan bahwa mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa khawatir tentang masalah kesehatan atau keuangan.

“Terakhir, jaminan sosial juga memainkan peran penting dalam menciptakan kesetaraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memberikan akses yang lebih merata terhadap layanan kesehatan dan perlindungan finansial. Dengan demikian, jaminan sosial bukan hanya penting bagi kesejahteraan individual pekerja, tetapi juga untuk stabilitas sosial dan ekonomi secara keseluruhan,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan Raperda ini maka hak-hak para pekerja di Banten dapat terlindungi sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan sila kelima Pancasila ini dapat terwujud.

“Dengan keadilan sosial ini kita inti. memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan, dan bahwa semua orang dapat menikmati hak-hak dasar mereka sebagai warga negara dengan layak dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: dewanDPRD Bantenjaminan sosialKetua Komisi V DPRD BantenKomisi V DPRD BantenPemprov BantenRaperdausulan raperdaYeremia Mendrofa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ikuti Perkembangan Digital, Muhammadiyah Tangsel Gelar Tadabur Digital Bersama Smartfren

Next Post

Pilkada Kota Cilegon Diprediksi Bakal Terjadi Tarik-ulur Koalisi

Next Post
Pilkada Kota Cilegon Diprediksi Bakal Terjadi Tarik-ulur Koalisi

Pilkada Kota Cilegon Diprediksi Bakal Terjadi Tarik-ulur Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.