SERANG, RADARBANTRN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam putusannya, MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Menindak lanjuti putusan tersebut, sejumlah tokoh mengajak masyarakat untuk menerima hasil putusan yang sudah ditetapkan. Salah satunya ialah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, ia mengajak masyarakat untuk menerima putusan yang telah ditetapkan.
“Dengan sudah selesai putusan MK rasanya kita selesai sudah, kemarin kita mungkin ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pandangan sudah waktunya kita konsolidasi,” katanya, Rabu 24 April 2024.
Ia meminta kepada seluruh unsur masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan dan soliditas untuk memastikan agar kemajuan daerah dapat tercapai dan bisa lebih baik lagi.
“Semua merajut kebersamaan lagi, kita ingin maju, ingin lebih baik lagi, jadi baik itu dari komponen partai politik, masyarakat, dari seluruh wilayah, jadi mari kita rajut kebersamaan. Kira bangun lagi soliditas di antara kita semua,” pungkasnya. (*)
Editor: Abdul Rozak











