SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku tengah menunggu hasil Appraisal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) untuk penentuan harga dari objek tanah milik masyarakat di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan sebagai lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik lahan mengenai rencana Pemkab Serang yang akan membuat TPST di lokasi tersebut.
“Sedang berproses. Sosialisasi kepada masyarakat sudah, pemilik lahan sudah, untuk masyarakat banyak yang setuju, yang tidak setuju juga ada. Nah ini wajar karena ga mungkin full semua setuju,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis 2 Mei 2024.
Ia mengaku, jika para pemilik lahan sudah sepakat untuk menjual lahan mereka. Namun pihaknya belum dapat melakukan pembebasan lahan lantaran masih harus menunggu appraisal dari DJKN.
“Untuk pemilik lahan itu sudah siap dan mengerti, tinggal nanti penentuan harga, karena kita pakai appraisal, mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga bisa segera dieksekusi,” katanya.
Ia pun menargetkan proses pembebasan lahan dapat selesai di bulan ini sehingga nanti proses pembangunan TPST dapat dilakukan di tahun ini. Lalu untuk tahapan lainnya dapat dilakukan secara paralel.
“Target kita secepatnya, Mei itu harus sudah bisa dilaksanakan itu. Mungkin nanti ada mekanisme percepatan untuk dilaksanakan di Sigedong karena kebutuhan sangat mendesak sekali dan bupati sudah memerintahkan segera melaksanakan tahapan-tahapan. Nanti akan dilaksanakan secara paralel nanti. Kalau satu-satu panjang nanti,” tegasnya.
Sementara itu untuk pembangunan TPST sendiri, pihaknya menargetkan dapat dilakukan pada pertengahan tahun. “Nanti pembebasan lahan sambil nanti pembangunan tahapannya. Diupayakan pada pertengahan tahun sudah ada pembangunan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











