Home Kota Serang

Pj Walikota Serang: Pernikahan Anak di Kota Serang Tinggi, Hamil di Luar Nikah jadi Alasan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Juni 2024 19:43
in Kota Serang, Utama
0
Pj Walikota Serang: Pernikahan Anak di Kota Serang Tinggi, Hamil di Luar Nikah jadi Alasan
0
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk menekan angka pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.

Soalnya, berdasarkan data yang didapatkan oleh DP3AKB Kota Serang dari Pengadilan Agama Serang, sebanyak 24 anak di bawah umur mengajukan pernikahan usia dini pada tahun 2023. Sedangkan, pada tahun 2024 terdapat lima anak yang mengajukan pernikahan.

Tahun 2023, sebanyak 24 anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan pernikahan dini.

Dari jumlah permohonan nikah dini itu, 15 di antaranya dikabulkan, dua ditolak, tiga cabut pengajuan, satu gugur, dan tiga dicoret.

Sedangkan, pada tahun 2024 ada lima anak di bawah usia 19 tahun mengajukan pernikahan dini. Kelimanya telah dikabulkan.

Data tersebut menjelaskan, alasan yang paling mendominasi permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Serang adalah calon pengantin telah berhubungan sangat dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi hubungan layaknya suami istri sebelum menikah.

Kemudian, antara calon pengantin anak sudah berhubungan layaknya suami istri dan calon istri sudah hamil.

Yedi Rahmat mengatakan, saat ini angka perkawinan anak di bawah usia 19 tahun masih berada sekitar 10,40 persen.

“Di Kota Serang anak yang menikah di bawah usia itu masih di angka 10,40 persen, mungkin cukup tinggi juga. Kami bersama dengan DP3AKKB Provinsi Banten menyosialisasikan pernikahan sesuai dengan undang-undang usia 19 tahun. Kami harapkan bantuan sosialisasi untuk digencarkan, bahwa pernikahan itu harus di usia 19 tahun,” ujarnya di Gedung PKK Kota Serang, Senin, 10 Juni 2024.

Yedi mengaku, pihaknya juga sempat menemukan kasus anak yang berusia 14 tahun sudah menikah dan memiliki anak dengan kondisi terdampak stunting.

“Namun kami di lapangan juga menemukan ada usia 14 tahun sudah menikah, dan berdampak pada anaknya terkena stunting. Kami melihat sendiri, salah satunya di Kecamatan Kasemen,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Serang bersama Provinsi Banten akan menggencarkan pencegahan pernikahan usia dini hingga satu persen.

“Kami selaku Pemkot Serang, pencegahan pernikahan usia dini lebih ditingkatkan karena menghindari keturunan yang berdampak stunting itu,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: anthon gunawandi bawah umurDP3AKB Kota SerangGedung PKK Kota SerangKecamatan KasemenKota SerangKUAPemkot SerangperkawinanPernikahan DiniPj Walikota SerangYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerindra Jadi Kunci di Pilkada Banten

Next Post

SPBU PCI Terbakar, Diduga Selang Tertarik Mobil Saat Isi BBM

Next Post
SPBU PCI Terbakar, Diduga Selang Tertarik Mobil Saat Isi BBM

SPBU PCI Terbakar, Diduga Selang Tertarik Mobil Saat Isi BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demo di Balaraja Berujung Anarkis, Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berujung perkara pidana....

Jumat Keliling, Kapolda Banten Minta Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba dan Judi Online

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengingatkan para orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.