TANGERANG-Pelaku penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial S (40) di Cipondoh, Kota Tangerang akhirnya ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku ditangkap usai
membakar istrinya SR (22) menggunakan bensin karena cemburu Minggu, 30 Juni 2024.
Akibat insiden yang terjadi rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu, 30 Juni 2024 ini membuat korban mengalami luka bakar serius hingga 27 persen di bagian kepala, wajah dan tangan.
Sidik kakak ipar pelaku mengatakan, latar belakang pelaku nekat membakar istrinya disebabkan emosi dan kalap, saat istrinya tak kunjung pulang usai pamit untuk memfoto copy berkas lamaran pekerjaan.
“Saya tahunya saat istrinya pulang. Adik ipar saya (S,red) ada di atas rumah kontrakannya. Tiba-tiba waktu istrinya mau naik langsung diseret dan dituangin bensin,” ujarnya Senin, 1 Juli 2024.
Sidik mengatakan, hubungan pasangan suami istri ini memang kurang harmonis dan sering terjadi cekcok. Yakni disebabkan keduanya saling cemburu, curiga dengan isi chat masing-masing handphone milik keduanya.
“Saat diguyur bensin dari atas kepala, istrinya menjerit-jerit. Saya keluar, saya berusaha menenangkan agar tidak ribut dan emosi. Tapi tiba-tiba adik ipar saya itu ngeluarin korek, udah gak bisa ditahan, kaya orang kesetanan, kalap, terus langsung ngebakar istrinya,” tambahnya.
Usai melihat kobaran api menyambar tubuh korban, Sidik bersama warga lain yang melihat kejadian itu pun panik dan berusaha memadamkan api yang membakar bagian rambut dan wajah korban. Sidik menyiram korban menggunakan air dan menggunakan alat seadanya berusaha memadamkan api.
“Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau enggak. Bensin kayanya udah disiapin. Saya gak ada curiga bakal kejadian ini,” tambahnya.
Usai memadamkan api, korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan atas peristiwa tersebut. Pelaku pun telah diamankan pihaknya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar tadi malam, sekitar pukul 21.00 WIB, telah terjadi KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan suami istri,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, dari informasi awal diterima polisi, telah terjadi miskomunikasi dan cemburu di antara keduanya. Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya itu.
“Sekarang korban dan pelaku sudah diamankan tetapi masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Informasi medis mengatakan korban mengalami luka 27 persen bagian wajah, rambut dan tangan. Suaminya pun ikut terbakar pada bagian lengan,” kata Evarmon Lubis.
“Nanti setelah penanganan medis, baru kita (polisi,red) lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











