slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
25-09-2025 10:21:29
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Ilustrasi terdakwa penganiayaan (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ahmad (67) warga Kampung Sadatani, Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dituntut 6 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya bernama Asinah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad dengan pidana selama 9 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah ditahan,” kata JPU dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Menurut JPU terdakwa Ahmad terbukti secara sah dan bersalah, sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

JPU menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 di rumah korban di Kampung Sadatani, Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Awalnya, saksi Noval datang ke rumah korban untuk membayar utang sebesar Rp250 ribu.

Setelah Noval pergi dari rumah Asinah, Ahmad menuduh istrinya itu berbohong hingga memicu cekcok di antara keduanya. Dalam pertengkaran itu, Ahmad diduga melakukan kekerasan hingga membuat tubuh korban terasa sakit.

Malam harinya, korban mengeluh kesakitan kepada tetangganya dan sempat diurut oleh Ketua RT setempat.

Namun, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban ditemukan tidak bernyawa.

“Hasil visum et repertum menyebutkan korban mengalami patah tulang iga, memar di beberapa bagian tubuh, hingga perdarahan pada paru dan jantung. Dokter menyimpulkan korban meninggal akibat serangan jantung yang dipicu kekerasan tumpul di bagian dada,” tutur JPU.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Ranca Sanggal Cinangkaistri dianiayaistri tewas dianiayaJPU Kejari Serangkasus penganiayaankejari serangPengadilan Negeri SerangPenganiayaanPolsek Cinangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Timnas Futsal Indonesia Berpeluang Naik Rangking di Futsal Dunia, Saat Ini Nomor 31 Dunia

Next Post

Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Next Post
Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Paham Banten Bakal Bantu Pemkab Serang Sosialisasikan Hukum ke Masyarakat

Paham Banten Bakal Bantu Pemkab Serang Sosialisasikan Hukum ke Masyarakat

Cara Ajukan Usul-Sanggah Bansos ke Kemensos Secara Online dan Offline, Catat Tahapannya

Cara Ajukan Usul-Sanggah Bansos ke Kemensos Secara Online dan Offline, Catat Tahapannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Argentina melaju ke perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste dramatis melaju ke babak 8 besar setelah...

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persija Jakarta resmi merekrut Pratama Arhan untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Pemain berusia 24 tahun itu dikontrak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak