• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
Kamis, 25 September 2025 10:21
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Ilustrasi terdakwa penganiayaan (iStock)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ahmad (67) warga Kampung Sadatani, Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dituntut 6 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya bernama Asinah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad dengan pidana selama 9 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah ditahan,” kata JPU dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 25 September 2025.

RelatedPosts

Persiapan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Pemkot Tangsel Pastikan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:16
Kekerasan jurnalis

Terima Laporan Jurnalis Korban Dugaan Kekerasan Oknum Aparat, Polda Banten Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:10
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03

Menurut JPU terdakwa Ahmad terbukti secara sah dan bersalah, sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

JPU menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 di rumah korban di Kampung Sadatani, Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Awalnya, saksi Noval datang ke rumah korban untuk membayar utang sebesar Rp250 ribu.

Setelah Noval pergi dari rumah Asinah, Ahmad menuduh istrinya itu berbohong hingga memicu cekcok di antara keduanya. Dalam pertengkaran itu, Ahmad diduga melakukan kekerasan hingga membuat tubuh korban terasa sakit.

Malam harinya, korban mengeluh kesakitan kepada tetangganya dan sempat diurut oleh Ketua RT setempat.

Namun, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban ditemukan tidak bernyawa.

“Hasil visum et repertum menyebutkan korban mengalami patah tulang iga, memar di beberapa bagian tubuh, hingga perdarahan pada paru dan jantung. Dokter menyimpulkan korban meninggal akibat serangan jantung yang dipicu kekerasan tumpul di bagian dada,” tutur JPU.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Ranca Sanggal Cinangkaistri dianiayaistri tewas dianiayaJPU Kejari Serangkasus penganiayaankejari serangPengadilan Negeri SerangPenganiayaanPolsek Cinangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Timnas Futsal Indonesia Berpeluang Naik Rangking di Futsal Dunia, Saat Ini Nomor 31 Dunia

Next Post

Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Next Post
Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Panduan Pemula, 5 Hal Penting Sebelum Memulai Investasi Kripto

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

balita stunting di lebak

Bayah dan Cileles Paling Banyak Balita Stunting di Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:49
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mencatat hinga September 2026, stunting di Kabupaten Lebak mencapai 4.923 balita. Dari ribuan...

Meja dan bangku sekolah Cilegon

Dindikbud Cilegon Tambah Meja dan Bangku untuk 64 Rombel dari SD Hingga SMP

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menambah fasilitas meja dan bangku sekolah untuk 64 rombongan belajar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.