slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

BPHTB 0 Persen Berdampak Terhadap Pendapatan Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-07-2024 16:09:54
in Kota Serang
BPHTB 0 Persen Berdampak Terhadap Pendapatan Kota Serang

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemberlakuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan berdampak terhadap pendapatan Kota Serang.

Terlebih, BPHTB merupakan objek pendapatan yang dinilai paling banyak sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

Baca Juga :

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, pemberlakuan BPHTB 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan amanat undang-undang.

“PP 35 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu muncul, di Perda Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga muncul. Artinya bahwa memang ini amanat regulasi yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Serang di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu dikecualikan dari objek pajak BPHTB alias 0 persen,” ujar Hari, Minggu 14 Juli 2024.

Hari menjelaskan, pemberlakuan BPHTB 0 persen itu juga harus ditetapkan terlebih dahulu melalui penetapan kepala daerah, yang kemudian diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal).

“Peraturan Walikota terkait dengan penetapan kriteria yang mendapatkan BPHTB 0 persen, baik dari sisi masyarakatnya, wajib pajaknya, maupun di sisi pengembangnya,” katanya.

Menurut Hari, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya, pengembang perumahan akan ditunjuk dalam melaksanakan program tersebut.

“Di situ juga menyatakan bahwa merujuk dari Permen PU Nomor 22 Tahun 2023 itu ada keharusan menunjuk pengembangnya juga yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini. Jadi supaya ada kepastian hukum bagi si wajib pajak yang mendapatkan, beserta yang melaksanakan si pengembangnya,” katanya.

Hari mengaku, apabila BPHTB 0 persen itu diberlakukan, maka akan berdampak dari sisi pendapatan Kota Serang, alias ada penurunan PAD.

“Kalau kalau tadi kita berhitung ya dengan data, bahwa porsi dari rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu mengambil porsi kurang lebih 10 persen, atau sekitar Rp10 miliaran dari target BPHTB Kota Serang,” tuturnya.

Namun demikian, pihaknya akan mengoptimalkan untuk menutup kekurangan dari pembebasan pajak BPHTB 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah..

“Dioptimalkan artinya bahwa kita cari sumber dari BPHTB yang tidak kena 0 persen, kan masih banyak transaksi-transaksi di Kota Serang ini yang perlu kita data, dan kita edukasi supaya membayar pajak untuk yang 5 persen BPHTB itu kan banyak,” ucapnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bapenda Kota SerangBPHTBBPHTB 0 persenKota Serangmasyarakat berpenghasilan rendahPemkot SerangPj Walikota SerangREI BantenW Hari PamungkasYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Banten Tegaskan MPLS SMA dan SMK Tanpa Perundungan

Next Post

Hasil Penyandingan KPU Banten, PDIP Tetap Ungguli Suara Demokrat di Dapil Banten II

Related Posts

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang
Kota Serang

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 15:41

Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia saat peresmian Royal Baroe. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Next Post
Hasil Penyandingan KPU Banten, PDIP Tetap Ungguli Suara Demokrat di Dapil Banten II

Hasil Penyandingan KPU Banten, PDIP Tetap Ungguli Suara Demokrat di Dapil Banten II

Sengketa Pileg Dapil Banten II, Demokrat Tolak Hasil Pleno KPU Banten

Sengketa Pileg Dapil Banten II, Demokrat Tolak Hasil Pleno KPU Banten

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Cikande

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Jumat, 17 April 2026 15:41
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Jumat, 17 April 2026 15:41
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 15:41

Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia saat peresmian Royal Baroe. (Foto: Nahrul Muhilmi)

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak